Sabtu, 12 Mei 2018

Mencari Pemilu Yang Demokratis Perspektif Mobilisasi Politik

Demokrasi sebenarnya adalah bentuk pemerintahan yang paling rumit dibandingkan dengan bentuk pemerintahan yang lain. Banyak pertentangan dan ketegangan dan mensyaratkan ketekunan para penyelenggaranya agar bisa berhasil. Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi, tetapi demi pertanggungjawaban. Sebuah pemerintahan yang demokratis mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator,
namun sekali mengambil tindakan, bisa dipastikan adanya dukungan publik untuk hal itu. Setiap bentuk demokrasi adalah sistem yang bertumbuh dan berkembang, oleh sebab itu setiap bangsa harus menata pemerintahannya yang berpijak pada sejarah dan kebudayaan bangsa yang bersangkutan. Meskipun diakui adanya prinsip-prinsip umum atau dasar yang harus ada dalam setiap demokrasi, misalnya tata cara pembuatan Undang-Undang bisa sangat bervariasi pelaksanaannya, namun apapun bentuknya pembuatan ini harus mematuhi prinsip dasar keterlibatan rakyat dalam prosesnya sehingga mereka merasa memiliki aturan tersebut.
Negara ini telah menetapkan diri untuk menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan kehidupan politik bernegaranya. Sistem demokrasi yang dianut diaplikasikan melalui prinsip kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh khitmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan. Sistem demokrasi ini yang kemudian memberikan konsekuensi kepada partai politik untuk berperan menjadi pilar demokrasi dalam bernegara di Indonesia.
Sistem yang dilakukan dalam pemiliu telah mengarah kepada politik mobilisasi daripada demokratisasi itu sendiri. Mobilisasi secara sederhana selalu dilawankan dengan Partisipasi. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik.
 Mobilisasi didefinisikan sebagai pengembangan sebuah hubungan sosial (merujuk pada istilah yang digunakan Weber) antara dua aktor, individu dan Partai. Konsep aktivitas Mobilisasi terdiri dari 3 proses: proses kepentingan (dimensi kognitif), proses pembentukan komunitas (dimensi affectif), dan proses pemanfaatan instrument (dimensi instrumental). Mobilisasi politik didefinisikan sebagai usaha aktor untuk mempengaruhi distribusi kekuasaan. Suatu variabel direksional diperkenalkan dalam rangka menggambarkan dengan tepat jenis hubungan yang berkembang antara Partai dan Individu. Ada 2 model dalam mobilisasi (Birgitta Nedelmann, 1997) Pertama, mobilisasi vertikal, yakni mobilisasi yang bekerja dalam hubungan vertikal. Mobilisasi vertikal meliputi Downward mobilization model, grass-root or populist mobilization model, dan ideal democratic model
Kedua, mobilisasi horizontal, yakni menyertakan segala kemungkinan dari proses-proses internal dalam mobilisasi yang berlangsung diantara Partai dan Individu. Model-model ini membantu untuk menganalisis keadaan politik saat ini sebagaimana ditandai oleh kesinambungan proses mobilisasi horisontal dan vertikal. Hal ini menyisakan sebuah tugas riset mobilisasi untuk menyelidiki pernyataan yang dibuat di sini bahwa hubungan hirarkis yang dilembagakan antara Partai dan individu sedang melemah sebagai sebuah hasil dari terus meningkatnya orientasi aktor ke dalam diri mereka ketika sadar akan artikulasi kepentingan, pengembangan loyalitas, dan pemanfaatan instrumen-instrumen mobilisasi.
Manifestasi lain dari politik mobilisasi adalah orientasi partai-partai politik yang lebih terfokus kepada pemilihan pejabat-pejabat dan perebutan kekuasaan atas jabatan-jabatan tertentu daripada memperkuat basis ideologi anggota partai politik. Akibatnya, koalisi-koalisi antar partai dilakukan bukan karena partai-partai yang berkoalisi memiliki kesamaan ideologi untuk membangun negara tetapi lebih kepada peningkatan jumlah anggota partai untuk bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu. Karena itu jargon seperti ”dalam politik tidak ada yang abadi kecuali kepentingan itu sendiri” menjadi dogma yang diyakini dan memang terjadi. Koalisi-koalisi tersebut sangat semu dan dangkal yang dengan mudah berubah sesuai dengan ”lowongan” jabatan yang ada. 
Politikus-politikus yang terlibat juga semakin profesional dan berubah seolah-olah menjadi politikus adalah jabatan karier dan mata pencaharian, dan bukan merupakan pejuang-pejuang prinsip atau ideologi tertentu. Akibatnya, politikus bisa dengan mudah berpindah dari satu partai ke partai lain, meski sebenarnya kedua partai tersebut memiliki ideologi yang berbeda atau bahkan berseberangan. Terkait dengan hal ini, kemampuan pengorganisasian partai menjadi salah satu aspek yang penting dalam perilaku Partai.
Proses politik dalam gaya politik mobilisasi semakin menjauhkan masyarakat ke dalam tujuan politik yang sebenarnya, yaitu demi pengaturan kehidupan bersama. Lingkaran politik menjadi lingkaran profesi yang menghidupi para politikus dalam arti yang sebenar-benarnya. Mereka hidup dari proses politik mobilisasi tanpa memiliki sumber-sumber keuangan lain di luar jabatan-jabatan politik yang disandang itu. Akibat yang kemudian bisa diamati karena gaya politik mobilisasi adalah sikap apatis masyarakat terhadap proses pemilihan umum dan tindakan-tindakan yang terkait dengan mobilisasi massa tersebut. Tingginya angka golput menjadi parameter yang gampang diikuti. Bagi kehidupan berbangsa, karena rasa percaya diri yang berlebihan pada para pemimpin, karena merasa didukung oleh seluruh mayoritas, maka proses pengambilan keputusan bagi kebijakan sehari-hari justru semakin dijauhkan dari masyarakat konstituen. Sehingga mekanisme yang terjadi di partai menjadi tertutup dari kehidupan politis warga. Akhirnya ketika diminta untuk memilih pun sebenarnya warga tidak memiliki pengetahuan yang cukup kecuali dari pencitraan yang dimunculkan oleh media massa. Pencitraan ini hanya membuat warga memilih kucing dalam karung, karena sebenarnya tidak mengetahui apa yang dipilihnya.
Mobilisasi dikategorikan dalam 2 bentuk, yakni mobilisasi langsung dan mobilisasi tidak langsung. Mobilisasi langsung merupakan kegiatan mabilisasi dalam bentuk pengerahan terhadap pemilih agar melakukan tindakan politik sebagaimana yang dikehendaki partai politik. Mobilisasi tidak langsung merupakan kegiatan mobilisasi dalam bentuk pemengaruhan cara pikir atau cara pandang pemilih, sehingga pemilih akan mengekspresikan pemahamannya dalam bentuk keputusan politik pemilih. Pembedaan kategori antara mobilisasi langsung dan tidak langsung berdasar pada mekanisme-mekanisme mobilisasi yang dilakukan oleh partai politik. Mobilisasi langsung dapat dilakukan dengan memberikan instruksi-instruksi melalui mekanisme partai politik kepada para pemilih. Sedangkan mobilisasi tidak langsung dapat dilakukan dengan kampanye-kampanye langsung maupun melalui media-media. Mobilisasi langsung, semisal adalah menggerakkan simpatisan partai untuk melakukan konvoi jalanan, untuk melakukan aksi-aksi politik, dan lain sebagainya. Mobilisasi tidak langsung , semisal adalah iklan-iklan politik di media masa, seminar-seminar partai, kampanye dialogis, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar